Jumat, 24 Agustus 2012

BIMBINGAN BELAJAR SEGERA DI AUDIT DAN DITERTIBKAN.


Bandit Bimbel harus ditumpas  !
Departemen Pendidikan & Kebudayaan RI melalui Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Ditjen PAUDNI dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia segera mengaudit dan menertibkan Lembaga Bimbingan Belajar yang saat ini bertebaran di seluruh pelosok Indonesia. Audit dan Penertiban ini disebabkan karena banyaknya lembaga bimbingan belajar yang terlibat manipulasi khususnya dalam menipu  para siswa yang akan menghadapi Ujian Nasional dan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi.
  
Modus bimbingan belajar tersebut dalam memanipulasi atau menipu para siswa dan orang tua adalah dengan menyatakan bahwa bimbingan belajar tersebut menjamin siswa-siswi mendapat kemudahan dalam mencapai nilai tinggi pada Ujian Nasional dan siswa tersebut dijamin langsung lolos kuliah di PTN. Terlebih-lebih bimbingan belajar yang memanipulasi dan menipu siswa ini hampir semuanya tidak terdaftar di DEPDIKBUD bahkan tidak memiliki Nomor INDUK Lembaga Kursus (NILEK) yang merupakan mekanisme kontrol kursus dan pelatihan yang di lakukan oleh DEPDIKBUD.  

Sebagaimana diketahui bahwa bimbingan belajar adalah lembaga berstatus kursus atau pelatihan yang kontrol kualitasnya sangat diatur dalam undang-undang sistem pendidikan nasional yang berlaku saat ini.

Pada saat ini hanya beberapa bimbingan belajar yang sudah mempunyai NILEK dan kepada mereka berlaku ketentuan hukum yang tercantum pada undang-undang Sisdiknas diantaranya bimbingan belajarnya harus transparan, akuntabel dan bersedia di audit oleh pemerintah. Apalagi kalau bimbingan belajar tersebut sudah menjanjikan hal yang tendensius manipulatip dan menipu.

Kasus-kasus seperti pembocoran Ujian Nasional,Jasa Joki untuk SNMPTN, orang tua yang harus kehilangan uangnya karena tertipu oleh bimbingan belajar itu tidak sedikit. Banyak bimbingan belajar yang menarik uang puluhan juta dari orang tua siswa yang tidak dapat di pertanggung jawabkan. " Karena itu  perlu Depdikbuds dan Kepolisian perlu mengaudit danmenertibkan bimbingan belajar nakal yang sudah banyak memakan korban ". 

Minggu, 05 Agustus 2012

CARUT MARUT MUTU PENDIDIKAN


CARUT MARUT MUTU PENDIDIKAN
RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL !!


Jakarta,21 Juni 2012. Untuk meningkatkan mutu pendidikan ketaraf internasional, pemerintah melalui sekolah-sekolah tertentu merintis sekolah bertaraf internaisonal. Tujuan di selenggarakan RSBI (Rintisan Sekolah Berbasis Internasional) ini adalah untuk mensejajarkan kualitas pendidikan nasional dengan sekolah-sekolah yang sudah terkemuka dan berkualitas di luar negeri. Biaya yang dikucurkan cukup besar dengan harapan target sekolah bertaraf internasional segera terwujud. Inplikasi dari pada RSBI adalah dipungutnya biaya sekolah dari orang tua murid yang sangat tinggi.

Singkat cerita dengan label Internasional maka berbondong-bondonglah orang tua murid menyekolahkan anaknya di tempat tersebut. Biaya pendidikan yang tinggi bukan masalah yang penting orang tua murid bangga dapat menyekolahkan putra-putrinya disekolah yang berkualitas dengan taraf internasional.
Saat ini keberadaan RSBI menjadi sorotan, kenapa ? Ternyata RSBI lebih sibuk dengan membangun sarana fisik yang tidak relevan dengan target yang ditetapkan. RSBI kini lebih hebat fasilitas fisiknya seperti ada lapangan golf mini untuk murid-murid berlatih golf, ada studio musik yang isinya ruang kedap suara dengan peralatan musik yang tidak proporsional.

Sementara itu penggunaan bahasa ganda Inggris - Indonesia tidak dapat terselenggara dengan baik karena guru-gurunya tidak mempunyai kompetensi yang memadai. Peralatan-peralatan sekolah untuk belajar lebih ditekankan kepada peralatan IT sementara pelajaran Akhlak dikebelakangkan. Pendidikan Pancasila bahkan tidak ada.
Saat ini pertanyaan besar kepada RSBI adalah patutkah RSBI ini di lanjutkan tanpa evaluasi ??.

Dengan label Internasional seharusnya RSBI mengedepankan Moral Agama dan bangsa sebagai bagian utama pada kurikulum dan menjadikan murid-murid mencintai tanah air Indonesia sebelum mereka menjadi warga Internasional. RSBI jangan hanya menjadi ajang bisnis pendidikan yang kontra produktif yang melahirkan murid-murid yang keblinger dan dimana faktor Akhlak dan Moral Pancasila menjadi kosong dan akhirnya RSBI menjadi program yang sia-sia dan merugikan bangsa.
Semoga pemerintah segera mengefaluasi RSBI dan menjadikannya sebagai wahana pendidikan internasional berbasis kebangsaan dan Akhlak untuk mewujudkan warga Indonesia bertaraf internasional tetapi tidak meninggalkan budaya bangsa.